Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kasus judi online dengan modus game online 'Slot Higgs Domino' dan 'Royal Dream' yang dikendalikan oleh pelaku dengan inisial EP. Pelaku ini berhasil menciptakan kedua aplikasi tersebut tanpa memiliki latar belakang di bidang IT.
"Dia bukan sarjana IT atau memiliki pengalaman di bidang tersebut. Dia hanya memiliki pendidikan setingkat SMA," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendri Umar dalam konferensi pers, Jumat (26/4/2024).
Hendri menjelaskan bahwa pelaku mampu menciptakan dua aplikasi game slot tersebut hanya dengan belajar sendiri. Kedua aplikasi tersebut juga tidak terdaftar di Google Play Store atau Apple Store.
Ada tiga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu BY, TA, dan DA. Mereka bertugas mempromosikan dua game slot ini melalui akun YouTube Bos Zaki yang disiarkan secara langsung.
Saat siaran langsung, ketiga pelaku menyematkan salah satu link sebagai akses ke game slot.
"Dalam video konten di akun ini, pengguna harus mendownload aplikasi terlebih dahulu. Jadi ada dua aplikasi yaitu 'Slot Higgs Domino' dan 'Royal Dream' melalui link yang dibagikan oleh tersangka. Selanjutnya, pemain judi online ini diberikan cip yang harganya Rp65 ribu dan berbentuk virtual," ungkap Hendri.
Tiga karyawan EP, yang juga merupakan admin dari akun YouTube tersebut, digaji antara Rp5 juta hingga Rp10 juta. Mereka juga bertanggung jawab dalam melayani pembelian cip. Sementara itu, judi online ini telah beroperasi selama tiga tahun dan telah menghasilkan keuntungan hingga puluhan miliar.
"Diperkirakan total omzet yang telah dilakukan oleh tersangka EP dan karyawannya mencapai Rp30 miliar," kata Hendri.
Heboh, anggota DPRD Batam diduga bermain judi online saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, namun dalam pengakuannya, pelaku berdalih hanya bermain gim candycrash, bukan gim slot yang mengandung unsur judi.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Waspada! Main Judi Slot, Bisa Diciduk Polisi
Reporter: Syaiful Mahrum|
Editor: Yuda Pranata|
Alfian Andreanto (28), warga Dusun VI Moroseneng, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram,Lampung Tengah, diciduk polisi.--
LAMPUNGTENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Alfian Andreanto (28), warga Dusun VI Moroseneng, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram,Lampung Tengah, diciduk polisi.
Alfian diciduk Polsek Seputihmataram karena bermain judi online atau lebih dikenal dengan judi slot.
Kapolsek Seputihmataram Iptu Y. Budi Santoso mengatakan, Alfian diamankan saat main judi slot di rumahnya, Senin, 15 April 2024, pukul 16.50 WIB.
"Alfian diamankan berdasarkan laporan masyarakat kepada anggota saat sedang patroli," katanya.
BACA JUGA:Pasca Lebaran, Harga Bahan Pokok di Bandar Lampung Berangsur Turun
Budi mengatakan, Alfian bermain judi slot situs Kabayan 4D. "Dalam HP-nya masih akun situs judi slot yang masih aktif dan juga transaksi uang untuk judi slot," ujarnya.
Atas perbuatannya, kata Budi, Alfian dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. ''Ancamannya hukuman 10 tahun penjara," ungkapnya.
Budi menegaskan, segala bentuk perjudian akan disikat di wilayah hukum Polsek Seputihmataram.
BACA JUGA:Rekomendasi Prodi PTN dan PTS Dengan Biaya Murah di Lampung, Auto Tidak Akan Memberatkan Orang Tua
"Judi adalah penyakit masyarakat. Kita akan sikat habis," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News