Oknum Dprd Pukul Wanita Di Spbu Palembang Di Jual

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Identitas oknum DPRD Palembang pukul seorang wanita di SPBU Palembang terungkap, Rabu (24/8/2022).

Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul seorang wanita di salah SPBU di Palembang akan dipecat oleh Partai Gerindra yang menaunginya.

Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.

"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Dedi Hariyanto Pelaku Judi Online Omset Ratusan Juta di Lubuklinggau Ditangkap Polda Sumsel

Ia menjelaskan, korban Nurmala, sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi. Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.

"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.

Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

"Sembari proses penjatuhan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.

Hotman Paris Beri Bantuan Gratis

Hotman Paris akhirnya angkat bicara soal heboh wanita jadi korban pemukulan dari Oknum anggota DPRD Palembang.

Hotman Paris akan memberikan bantuan bagi wanita tersebut secara gratis.

Dilansir dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial menguunggah sebuah video yang memperlihatkan peristiwa seorang wanita yang jadi korban pemukulan dari oknum DPRD Palembang di sebuah SPBU, Rabu (24/8/2022).

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita dengan memakai baju kuning serta celana jeans pendek yang tengah berdiri di belakang sebuah mobil avanza hitam yang sedang mengantri mengisi bensin di sebuah SPBU.

Apakah Anda yakin ingin menghapus komentar tersebut?

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Identitas oknum DPRD Palembang pukul seorang wanita di SPBU Palembang terungkap, Rabu (24/8/2022).

Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul seorang wanita di salah SPBU di Palembang akan dipecat oleh Partai Gerindra yang menaunginya.

Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.

"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Dedi Hariyanto Pelaku Judi Online Omset Ratusan Juta di Lubuklinggau Ditangkap Polda Sumsel

Ia menjelaskan, korban Nurmala, sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi. Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.

"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.

Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

"Sembari proses penjatuhan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.

Hotman Paris Beri Bantuan Gratis

Hotman Paris akhirnya angkat bicara soal heboh wanita jadi korban pemukulan dari Oknum anggota DPRD Palembang.

Hotman Paris akan memberikan bantuan bagi wanita tersebut secara gratis.

Dilansir dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial menguunggah sebuah video yang memperlihatkan peristiwa seorang wanita yang jadi korban pemukulan dari oknum DPRD Palembang di sebuah SPBU, Rabu (24/8/2022).

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita dengan memakai baju kuning serta celana jeans pendek yang tengah berdiri di belakang sebuah mobil avanza hitam yang sedang mengantri mengisi bensin di sebuah SPBU.

Namun tanpa diduga, dari sisi samping mobil terlihat seorang lelaki yang memakai kaus polo berwarna putih dengan cepat menghampirinya.

Lelaki tersebut sontak mencekik dan memukul kepala wanita tersebut secara berulang kali.

Wanita tersebut yang awalnya kaget hanya bisa pasrah.

Akan tetapi setelah mendapat pukulan bertubi-tubi, wanita itu sontak melakukan perlawanan dengan menendang lelaki tersebut.

Orang-orang di sekitar yang melihat kejadian itu sontak mencoba memisahkan pertikaian keduanya.

Selain itu, Hotman Paris yang mendapatkan laporan tersebut sontak memberikan pernyataan dalam caption unggana tersebut.

Hotman Paris dengan tegas mengaku jika dirinya akan membela sosok wanita tersebut.

Pasalnya wanita tersebut mendapatkan pukulan dari sosok lelaki yang diduga oknum anggota DPRD lantaran hanya karena tak mau antriannya dipotong.

"Ribuan warga palembang ngadu ke hotman! Apa benar oknum DPRD palembang mukulin gadis muda hanya karena gadis itu tdk mau di potong antri di pom bensin!," tulis Hotman Paris.

Tak hanya itu saja, Hotman Paris pun mengungkapkan bahwa dirinya bersedia mendampingi wanita tersebut apabila melaporkan pemukulan dari oknum yang diduga anggota DPRD itu.

"Lawann! Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke palembang! Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," lanjutnya.

Lebih jauh, dalam unggahan lainnya Hotman Paris juga memberikan klarifikasi lanjutan terkait pernyataannya yang akan mendampingi wanita korban pemukulan dari oknum yang diduga anggota DPRD tersebut.

"Halo masyarakat Palembang dan masyarakat Indonesia, salam Hotman Paris.

Sudah ratusan warga Palembang menghubungi Hotman melalui DM dan WA mengadu katanya diduga ada oknum DPRD memukuli seorang gadis di pom bensin di Palembang hanya karena tidak mau dipotong antriannya isi bensin.

Apakah benar dia oknum DPRD? kalau memang benar dia oknum DPRD atau merupakan aparat tergolong pejabat ayo kita lawan," ungkap Hotman Paris.

Bahkan Hotman Paris mengaku siap berangkat ke Palembang untuk membela wanita yang dipukul apabila sosok pemukul adalah oknum DPRD Palembang.

"Hotman Paris siap berangkat ke Palembang untuk melawan hal seperti itu dan tidak minta dibayar atau secara gratis.

Coba di cek dulu apakah dia oknum DPRD Palembang segera. Bersatu melawan oknum seperti itu, salam Hotman Paris," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news.

Apakah Anda yakin ingin menghapus komentar tersebut?

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adanya kasus Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU menyita perhatian berbagai pihak dan menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Pengamat Hukum Pidana Dr Azwar Agus, adanya oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU sangat disayangkan.

Karena sejatinya pejabat harusnya merangkul masyarakat bukan malah seperti dilakukan oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU.

"Untuk kasus tersebut termasuk penganiayaan. Namun ada penganiayaan yang ringan dan berat. Maka dilihat dulu nantinya berupa ringan atau berat," kata Azwar Agus, Kamis, (25/8/2022)

Menurut Azwar Agus yang juga Rektor Universitas Tamansiswa Palembang, yang dimaksud ringan tidak menganggu aktivitas, misal lebam sedang penganiayaan berat tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya misal jadi geger otak atau cacat.

"Maka dilihat dulu nanti berupa ringan atau berat. Kalau termasuk ringan maka hukumnya hanya dibawah satu tahun, tapi kalau berat bisa sampai 5 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Syukri Zen Resmi Tersangka Penganiayaan, Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU Langsung Ditahan

Menurutnya, kalau dilihat dari video yang beredar itu penganiayaan ringan. Namun juga belum tahu apakah korban dirawat di rumah sakit atau hanya di rumah. Namun bisa juga alternatifnya kekerasan terhadap perempuan, sebagai alternatifnya.

"Kalau lihat dari aspek hukum memang namanya hukum pidana harus ditegakkan. Tinggal pelaksanaannya di lapangan, namun tidak menutup kemungkinan upaya restorative justice," katanya

Lebih lanjut ia mengatakan, restorative justice bisa diselesaikan di luar pengadilan atau damai. Artinya bisa saja damai antara pelaku dan korban, karena masuk restorative justice karena ringan. Namun semua itu juga tergantung korbannya inginnya seperti apa.

"Tapi kalau dari segi etik tentu melanggar etik, karena profesinya sebagai anggota DPRD maka melalui badan kehormatan DPRD yang menentukan untuk etiknya," katanya

Menurut Azwar Agus, adanya fenomena maraknya oknum pejabat melakukan kekerasan, bahwa orang yang memegang kekuasaan bisa menimbulkan arogansi, tinggal bagaimana menyikapinya.

"Arogansi sifat dasar manusia yang timbul dan akibatnya lupa diri. Maka yang jadi perhatian, bagi para pemegang jabatan untuk bisa mawas diri. Jangan menyakiti masyarakat, harusnya mengayomi membina dan merangkul masyarakat," pesannya.

Profil Singkat Syukri Zen.

Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), kader Partai Gerindra ini lahir di Kota Palembang, 30 Oktober 1956.

M Sukri Zen alias MS, anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU akhirnya dipecat Partai Gerindra. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap perempuan bernama Tata.

"Sesuai dengan arahan Pak Prabowo melalui Ketua Harian Pak Sufmi Dasco kami memastikan akan memecat Saudara Sukri Zen sebagai anggota Gerindra melalui sidang Mahkamah Partai hari ini," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman dilansir dari detikNews, Jumat (26/8/2022).

Habiburokhman mengungkapkan, Majelis Kehormatan Partai akan menggelar sidang untuk pemecatan Sukri Zen di Jakarta, hari ini. Dia memastikan, Sukri Zen akan dipecat karena aksi penganiayaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dipecat dari partai, Sukri Zen juga otomatis kehilangan tempat sebagai anggota DPRD Palembang dan jabatan struktural di Partai Gerindra.

"Konsekuensinya dia otomatis kehilangan status keanggotaan di DPRD dan jabatan pengurus di struktural partai," ungkapnya.

Dia menyebut, perbuatan Sukri Zen telah melanggar butir ke-4 sumpah kader Gerindra yang mengharuskan semua kader menjaga martabat dan kehormatan partai.

Terlepas dari proses di internal partai, Gerindra meminta Polda Sumatera Selatan melanjutkan proses hukum terhadap Sukri Zen. Gerindra mengingatkan tidak ada toleransi bagi kader yang memukuli wanita.

"Untuk proses pidana kami minta Polda Sumatera Selatan untuk melanjutkan proses hukum agar menjadi pembelajaran buat dia. Kami ingatkan kepada seluruh kader Gerindra bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran, pasti akan kami tindak tegas," ujar Habiburokhman.

Sukri Zen sendiri dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Tata. Korban melapor karena dianiaya di SPBU di Palembang pada 5 Agustus lalu.

Saat itu, sebutnya cekcok yang berujung pemukulan itu bermula saat Sukri Zen hendak menerobos antrean untuk mengisi bahan bakar. Karena tak diberi izin menerobos, anggota DPRD Palembang itu beringas, memaki korban dan ibunya dengan kata-kata kasar kemudian memukuli perempuan itu.

Saat ini, Sukri Zen sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang. Dia juga sudah ditahan.